OKKPD Papua Gelar Sidang Teknis Sertifikasi Pangan Segar
UPTD Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Papua menggelar Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (KOMTEK SR-PSAT), Kamis (2/10/2025). Sidang ini memaparkan hasil inspeksi lapangan dan uji laboratorium yang dilakukan sejak Februari hingga September 2025.
Plh. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pangan Papua, Maxi Massang, menyebut sertifikasi pangan segar penting untuk melindungi konsumen. Menurutnya, pangan asal tumbuhan yang beredar di mall dan toko harus bebas pestisida berlebih maupun bahan berbahaya seperti formalin.
“Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa produk tersebut layak dan aman dikonsumsi. Keamanan pangan menjadi syarat mutlak sebelum dipasarkan ke masyarakat," kata Maxi.
Sidang teknis ini merupakan tahapan penting sebelum sertifikat diterbitkan. Dalam forum ini, direkomendasikan dua Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) untuk Hypermart Mall Jayapura dan Hypermart Abepura.
Sementara itu, terdapat 9 sertifikat Prima 3 yang direkomendasikan kepada pelaku usaha di Kota Jayapura dan Kepulauan Yapen, sedangkan dua permohonan dari dua pelaku usaha di Biak Numfor ditolak. Prima 3 artinya pangan segar tersebut sudah terjamin aman dikonsumsi.
Turut hadir dalam Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (KOMTEK SR-PSAT) dari BRMP Papua Dr. Ir. Martina Sri Lestari, MP sebagai Ketua Tim Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan.